Niat Pulang Kampung demi Peringati 1 Tahun Meninggalnya Ayah, Sekeluarga Tewas di Tol Cipali
Senin, 15 Maret 2021
Edit
Niat Pulang Kampung demi Peringati 1 Tahun Meninggalnya Ayah, Sekeluarga Tewas di Tol Cipali
Tiga dari sepuluh korban tewas dalam kecelakaan di Tol Cipali Km 78, Purwakarta, awalnya hendak pulang kampung demi memperingati setahun meninggalnya sang ayah.
Diketahui, kecelakaan di jalur A itu terjadi pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Kecelakaan maut ini melibatkan elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk Hino tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ. Dalam kecelakaan tersebut, ada satu keluarga dari warga RT 004/RW 002, Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang meninggal dunia.
"Di Desa Kalimade ada 3 orang yang meninggal dunia akibat di kecelakaan di Tol Cipali," kata Perangkat Desa Kalimade Abdul Hopur dikutip dari Tribunpantura.com, Kamis (30/11/2020).
Menurutnya, tiga orang tersebut merupakan satu keluarga yang rencananya pulang ke Pekalongan untuk mengikuti acara peringatan 1 tahun meninggalnya ayah korban.
"Tiga orang yang menjadi korban bernama Maulana (31), Vina Mutiara (25), dan Maura Adelia Putri (4)."
"Mereka pulang, karena akan mengikuti acara 1 tahun meninggalnya ayahnya yang direncanakan akan digelar pada hari Selasa (1/12/2020)," ujarnya.
Ia mendapatkan informasi kabarnya kecelakaan itu tadi pagi dari sesama supir travel.
"Saya dapat informasi itu sekitar pukul 06.00 WIB, setelah itu saya cek ternyata benar," imbuhnya.
Abdul menambahkan, saat ini keluarga masih menunggu kedatangan jenazah sampai ke rumah duka.
"Untuk pemakaman, belum di ketahui kapan akan dilakukan. Karena, keluarga masih melakukan musyawarah dan masih menunggu kedatangan ketiga jenazah," tambahnya.
Pantauan Tribunpantura.com di rumah duka, sejumlah pelayat sudah banyak berdatangan dan warga sekitar bergotongroyong menata kursi untuk tamu yang akan melayat ke rumah duka.
Bahkan, dari Jasa Raharja Pekalongan sudah datang ke rumah duka untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipali.
8 dari 10 korban tewas warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan
Sebelumnya diberitakan, 10 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan beruntun di KM 78 jalur A Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan maut ini melibatkan elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk Hino tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Polres Purwakarta bahwa ada kecelakaan di tol Cipali dan ada 10 korban yang meninggal dunia.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menindak lanjuti karena para korban kecelakaan ini berdomisili wilayah kerja Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan," kata Sugeng kepada Tribunpantura.com.
Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut ada 12 korban jiwa.
Di antaranya 8 orang yang meninggal dunia adalah warga Kabupaten Pekalongan, 2 dua orang warga Kabupaten Pemalang.
Selain itu, ada 2 orang mengalami luka-luka berat.
"Saat ini kami masih mendata ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan Jasa Raharja," ujarnya.
Terkait kecelakaan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahliwaris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp50 juta langsung secara cashless ke rekening ahli waris.
"Meskipun saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan prosedur kesehatan dengan tetap memakai APD," imbuhnya
Adapun untuk meningkatkan pelayanan bagi para korban kecelakaan lalu lintas, Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah sampai dengan bulan Oktober 2020 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas diwilayah Jawa Tengah sebesar Rp21,1 miliar dan total penyerahan tahun 2019 sebesar Rp19,8 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunpantura.com, kesepu